Pedagogik UPI - English Icon EN
Pedagogik UPI - Indonesia Icon ID

Sejarah Prodi

logo pedagogik
Era peradaban bangsa Indonesia yg semakin kompleks, membutuhkan kajian keilmuan yang mendasar tentang pendidikan yang mampu mengakomodasi berbagai kajian komponen-komponen Pendidikan secara komprehensif dan integrated. UPI sebagai universitas yang konsisten untuk mengembangkan Ilmu Pendidikan sebagai core value, maka membutuhkan program studi yang mampu mengembangkan ilmu pendidikan sebagai mayor kajiannya. Dengan visi dan misi UPI sebagai PTN Berbadan Hukum yang Leading and Outstanding, maka didirikan prodi Magister Pedagogik sebagai pusat studi dan kajian Ilmu Pendidikan. Para pendiri dan perintis lahirnya prodi Pedagogik adalah: Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata MPd (Rektor UPI periode 2005-2015), Prof, Dr. Abin Syamsudin Makmun, Prof. Dr. Rohman Natawijaya, Prof. Dr. Waini Rasyidin M.Ed., Prof, Dr. Melly Sri Sulastri Rifa’i, MPd, Prof. Dr. Juntika Nurikhsan, MPd, Dr. Y. Suyitno, MPd. (kaprodi pertama), dan Prof. Dr. Didi Suryadi MA (Direktur Pascasarjana).

Program studi magister pedagogik berdiri pada tahun 2012 dengan Surat keputusan Rektor UPI pada Tanggal 6 November  2012  No SK 6940/UN40/DT/2012. Sebagai prodi yang baru dibuka dan belum menghasilkan lulusan pada saat itu, peringkat akreditasi Program Studi magister Pedagogik saat mulai berdirinya masih mendapat nilai C dengan SK akreditasi  nomor 177/SK/BAN-PT/AKRED/M/VI/2014, yang berlaku sampai 17 Juni 2019.

Sebelumnya prodi pedagogik berstatus departemen pedagogik sebagai  metamorfosa dari Jurusan Filsafat dan Sosiologi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (disingkat FSP),  yang sejak tahun 1987 mengalami phasing out, tidak lagi menerima mahasiswa baru, karena saat itu dianggap tidak sejalan dengan pendekatan pasar dalam pengelolaan pendidikan formal, juga dianggap tidak sejalan dengan kebijakan link and match yang ditafsirkan secara tidak kritis berdasarkan pendekatan pasar pula. 

Pada tahun 2007 dengan Surat Keputusan Rektor UPI  Nomor: 6857/H40/PP/2007 didirikan Jurusan Pedagogik  yang bertugas utama mengembangkan dan memayungi dua prodi yaitu Prodi PGSD dan Prodi PGPAUD serta mengembangkan ilmu pendidikan (pedagogik) sebagai jati diri lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Perkembangan Prodi Magister Pedagogik yang semakin berkembang membutuhkan pengelolaan yang integrated dengan ilmu-ilmu Pendidikan lainnya yang mendukung dan berbasis pada konsentarasi ilmu-ilmu sejenis yang linier dengan perkembangan ilmu Pendidikan. Maka pada perkembangan selanjutnya, UPI menetapkan prodi magister Pedagogik untuk integrasi dengan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Sejak tahun 2019 dengan SK BAN PT Nomor. 3616/SK/BAN-PT/Akred/M/IX/2019. Program studi Magister Pedagogik berstatus Terakreditasi B.