Pedagogik UPI - English Icon EN
Pedagogik UPI - Indonesia Icon ID

Deklarasi Zona Integritas

 
   
 
Di awal tahun 2024 Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UPI menyelenggarakan Deklarasi Zona Integritas (ZI) menuju lembaga yang memiliki predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia.
 
Kegiatan deklarasi diawali dengan paparan tentang tujuan dilaksanakan kegiatan yang disampaikan oleh Ketua Tim ZI Dr. Suryadi, M.Pd (Wadek 2 FIP), dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan FIP - Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si. Selanjutnya dibacakan deklarasi yang diwakili oleh Dr. Sururi, M.Pd (Kaprodi S1 Adpen) dan pembacaan Pakta Integritas oleh Dr. Euis Kurniati, M.Pd (Kaprodi S2 PGPAUD). Setelah pembacaan deklarasi dan pakta integritas, seluruh pimpinan fakultas dan kaprodi melakukan penandatanganan Pakta Integritas.
 
Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
 
ZI-WBK (Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan.
 
WBBM adalah singkatan dari Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (Menuju) WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kelima program pada WBK di atas ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik. 
 
Semoga dengan dilaksanakannya deklarasi ZI di lingkungan FIP UPI kualitas pelayanan prodi-prodi dan unit-unit lainnya di fakultas akan semakin baik terutama dalam pelayanan akademik bagi mahasiswa FIP, demikian harapan yang disampaikan oleh Dekan FIP - Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si dalam sambutannya. (EH)