RAPIM (Rapat Pimpinan), Pembahasan Mengenai Daya Serap RKAT

Rapat Pimpinan, Pembahasan Mengenai Daya Serap RKAT ( Eviana Hikamudin )

Rabu, 22 Oktober 2025

RAPIM (Rapat Pimpinan), Pembahasan Mengenai Daya Serap RKAT

Pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan Rapat Pimpinan yang berlangsung selama tiga jam, dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di Ruang Rapat FIP Lantai 3. Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Dekan FIP, Dr. Nandang Budiman, M.Si., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas yang meliputi para Wakil Dekan, Kepala Bagian (Kasi), Badan Pelaksana Penjaminan Mutu (BPP) FIP, serta seluruh Ketua Program Studi (Kaprodi) dan Sekretaris Program Studi (Sekpro). Kehadiran lengkap para pimpinan struktural dan akademik ini menunjukkan pentingnya agenda rapat yang akan dibahas, yakni evaluasi menyeluruh terhadap daya serap Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun Anggaran 2025.


Fokus utama pembahasan rapat tertuju pada strategi optimalisasi realisasi RKAT agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan di awal tahun anggaran. Diskusi mendalam dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan kegiatan, mengevaluasi tingkat penyerapan anggaran per program studi, serta memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan spesifik masing-masing program studi. Para peserta rapat juga membahas pentingnya koordinasi intensif antar unit untuk mempercepat realisasi program-program yang masih tersisa, sehingga penggunaan anggaran dapat optimal dan memberikan dampak signifikan bagi pengembangan kualitas pendidikan di lingkungan FIP UPI.

Dalam kesempatan tersebut, Kaprodi S2 Pedagogik - Dr. Eviana Hikamudin, S.Pd, MM menyampaikan laporan daya serap anggaran tahun 2025 sampai bulan September 2025 dan menargetkan optimalisasi serapan anggaran tersisa hingga bulan November 2025. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk melakukan monitoring berkala dan peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran. (EH/DS)